Ternyata Tidak harus Sempurna di depan
Posted by Ridwan on Saturday, February 21st, 2009
Ada suatu cerita nih, saya pernah mendengar ada seseorang yang bingung mau dikemanakan uangnya, maklum dia baru saja saat itu mendapat warisan dari sepeninggal ayahnya. Tidak lama kemudian selang beberapa minggu saya bertemu kembali dengannya dengan kondisi sudah memiliki kantor, seperangkat komputer dan perlengkapan office juga ada beberapa karyawan. Ya, dia akhirnya menjadi distributor produk baru kesehatan, tugasnya menjual di wilayah Jakarta.
Setelah berbincang-bincang, dia memang sudah menyiapkan segala sesuatunya di depan dengan rapih. Nyaris tidak ada yang tertinggal & sempurna dimata saya. Kartu nama beres, meja, kursi, komputer, printer, sambungan internet, ruang kerja yang disekat-sekat, ATK, supplier pesawat telpon dll.
Wuih.. hebat nih , dalam hati saya, bisnis tinggal jalan saja, semuanya sudah siap. Bagaikan mobil baru sudah tinggal di starter saja, langsung meluncur.
Tiga bulan telah berlalu, saya kembali menemuinya dikantor untuk ngobrol-ngobrol tapi tidak janjian sebelumnya. Namun ternyata, saya sempat terhenyak, kaget dan bingung. Loh kok kosong tempatnya, tanya-tanya satpam dan penghuni dekat kantornya katanya "sudah bubar mas?", "Bangkrut sepertinya?". Waduh !
Ringkasnya, seperti ini, untuk yang tidak memiliki modal atau sudah ada modal. Sesungguhnya tidak selalu padat modal untuk memulai bisnis. Mbah Purdie Chandra ketika pertama kali mendirikan primagamanya, beliau meminjam kursi dan papan white board punya teman dan tetangganya untuk keperluan bisnis bimbingan belajarnya, bahkan repotnya kursi dan meja tersebut tidak 24 jam bisa dipinjam karena pemilik kursi juga butuh sewaktu-waktu, jadi beliau berusaha mensiasati jadwal bimbelnya karena keterbatasan kursi
Dulu ketika membangun bisnis makanan fried chicken & burger, banyak yang tidak sempurna di depan, baik display booth atau counter usaha, logonya belum sempurna, supplier masih dapat yang harganya enggak pas, karyawan masih saya sendiri yg menjalankannya, keuangan belum beres, manajemen seadanya, marketing semampunya.
Tapi…semuanya hari demi hari, bulan demi bulan, begitu bisnis berjalan,segala sesuatunya mulai di tata rapih, ketika keuntungan kelihatan, dana keuntungannya kita manfaatkan membeli beberapa infrastruktur agar proses produksi lancar. Demikian pula dengan sistem keuangan,supplier, manajemen,SOP, strategi, display dll. Semuanya pelan-pelan dibereskan.
Perbaikan terus menerus tiada henti
Ternyata kesempurnaan tidak pernah di peroleh sepanjang saya membangun bisnis. Lalu sampai kapan,? ya sampai kapanpun. Bisnis begitu makin berkembang dan maju, semakin bertambah masalahnya. Semakin banyak yang mesti di rapihkan. Perusahaan Jepang sekelas dunia saja, yang merekrut ribuan karyawan, masih saja memikirkan bagaimana manajemennya 5 R = Rapih, Ringkas, Rawat, Resik dan Rajin terlaksana. Pebisnis Jepang sangat menekankan, fokus untuk menyempurnakan proses, hasil adalah akibat dari proses yang baik. Jadi semuanya diperhatikan, disiplin. Dulu ketika masih kuliah, ada materi industri yang dinamakan " Kaizen" ( perbaikan berkesinambungan) berkelanjutan. Tidak puas dengan hasil yang diperoleh, perbaiki terus proses, sampai kapanpun.
Khusus untuk saya pribadi, para pebisnis pemula, UKM, Singkatnya Jalani dulu saja bisnis anda semampunya, pelan-pelan kita perbaiki yang bolong-bolong, bereskan yang berantakan. Tidak perlu sempurna 100% di depan dan Jangan juga keasyikan punya bisnis tapi tidak peduli dengan perbaikan sistemnya.
Bagaimana menurut Anda
Salam Street Smart
Ridwan
Rabu, 25 Februari 2009
Kamis, 05 Februari 2009
Tanggapan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Fatwa MUI Tentang Golput
Tanggapan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Fatwa MUI Tentang Golput
KANTOR JURUBICARA HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Nomor: 152/PU/E/01/09
Jakarta, 28 Januari 2009 M/01 Shafar 1430 H
TANGGAPAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA
TERHADAP FATWA MUI TENTANG GOLPUT
Melalui forum Ijtima’ Ulama yang diselenggarakan pada 24 – 26 Januari 2009 lalu di Padang Panjang, Sumatera Barat, MUI mengeluarkan sejumlah fatwa, diantaranya tentang Golput (Tidak Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilihan Umum). Dikutip dari naskahnya, fatwa itu berbunyi sebagai berikut:
Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.
Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama.
Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemashlahatan dalam masyarakat.
Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.
Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.
Selanjutnya fatwa ini diikuti dengan dua rekomendasi, yakni: (1) Umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar; (2) Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu agar partisipasi masyarakat dapat meningkat, sehingga hak masyarakat terpenuhi.
Terhadap fatwa di atas, Hizbut Tahrir Indonesia memberikan tanggapan sebagai berikut:
1. Benar bahwa kepemimpinan adalah perkara yang sangat penting dalam Islam. Dengan adanya seorang pemimpin, maka kepemimpinan (imamah) dan pengaturan (imarah) masyarakat agar tercipta kemashlahatan bersama dapat diwujudkan. Oleh karena itu, benar pula bahwa memilih pemimpin dalam Islam yang memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama (Islam), yakni yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, agar terwujud kemashlahatan bersama dalam masyarakat adalah sebuah kewajiban. Tapi kewajiban di sini harus dikatakan sebagai kewajiban kolektif (fardhu kifayah), dimana bila kepemimpinan yang Islami telah terwujud, maka kewajiban itu bagi yang lainnya telah gugur.
2. Benar bahwa memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu) adalah haram. Tapi harus dikatakan, bahwa meski secara personal pemimpin tersebut telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu), sebagai pemimpin ia wajib memimpin semata-mata berdasarkan syariat Islam saja, karena kemashlahatan bersama hanya akan benar-benar terwujud bila pemimpin mengatur masyarakat dengan syariat Islam. Tanpa syariat Islam, meski pemimpin itu secara personal telah memenuhi syarat agama, yang terjadi bukan kemaslahatan, tapi mafsadat atau kerusakan seperti yang terjadi sekarang ini.
3. Telah ditetapkan melalui fatwa MUI sebelumnya bahwa Sekularisme hukumnya haram, maka memimpin berdasarkan Sekularisme juga harus dinyatakan haram. Karenanya, memilih pemimpin yang akan memimpin dengan Sekularisme atau menolak syariat Islam demi mempertahankan Sekularisme, juga seharusnya dinyatakan haram.
4. Adapun ketetapan bahwa tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram, tidaklah tepat, karena kewajiban memilih pemimpin adalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah), bukan kewajiban perorangan (fardhu ain). Itu pun dengan catatan, jika pemimpin yang dipilih atau diangkat tersebut adalah pemimpin yang benar-benar akan menjalankan syariat Islam.
5. Bagi siapa saja yang akan turut memilih pemimpin, maka wajib ia memilih pemimpin yang memenuhi kriteria agama (Islam), dan yang dipastikan akan memimpin berdasarkan syariat Islam semata. Karena itu, rekomendasi poin 1 dimana umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar, tidaklah tepat. Mestinya, bukan dianjurkan, tapi diwajibkan memilih pemimpin yang mampu mengemban tugas amar makruf nahi mungkar, bukan yang sebaliknya.
6. Adapun tentang pemilihan wakil rakyat, tidaklah bisa disamakan dengan pemilihan pemimpin karena hukum memilih wakil rakyat memang berbeda dengan memilih pemimpin. Hukum memilih pemimpin yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar melalui penerapan syariat Islam secara kaffah adalah fardhu kifayah. Sedangkan memilih wakil rakyat yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar adalah mubah, mengingat hukumnya mengikuti hukum wakalah (perwakilan) dimana seseorang boleh memilih, boleh juga tidak. Maka, bagi umat Islam yang akan memilih wakilnya mestinya juga bukan sekedar dianjurkan, tapi diwajibkan untuk memilih yang akan benar-benar mampu mengemban amar makruf nahi munkar. Dan sebaliknya, dalam fatwa itu semestinya harus dinyatakan haram memilih wakil rakyat yang sekuler dan tidak mengemban amar makruf nahi munkar.
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
KANTOR JURUBICARA HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Nomor: 152/PU/E/01/09
Jakarta, 28 Januari 2009 M/01 Shafar 1430 H
TANGGAPAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA
TERHADAP FATWA MUI TENTANG GOLPUT
Melalui forum Ijtima’ Ulama yang diselenggarakan pada 24 – 26 Januari 2009 lalu di Padang Panjang, Sumatera Barat, MUI mengeluarkan sejumlah fatwa, diantaranya tentang Golput (Tidak Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilihan Umum). Dikutip dari naskahnya, fatwa itu berbunyi sebagai berikut:
Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.
Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama.
Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemashlahatan dalam masyarakat.
Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.
Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.
Selanjutnya fatwa ini diikuti dengan dua rekomendasi, yakni: (1) Umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar; (2) Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu agar partisipasi masyarakat dapat meningkat, sehingga hak masyarakat terpenuhi.
Terhadap fatwa di atas, Hizbut Tahrir Indonesia memberikan tanggapan sebagai berikut:
1. Benar bahwa kepemimpinan adalah perkara yang sangat penting dalam Islam. Dengan adanya seorang pemimpin, maka kepemimpinan (imamah) dan pengaturan (imarah) masyarakat agar tercipta kemashlahatan bersama dapat diwujudkan. Oleh karena itu, benar pula bahwa memilih pemimpin dalam Islam yang memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama (Islam), yakni yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, agar terwujud kemashlahatan bersama dalam masyarakat adalah sebuah kewajiban. Tapi kewajiban di sini harus dikatakan sebagai kewajiban kolektif (fardhu kifayah), dimana bila kepemimpinan yang Islami telah terwujud, maka kewajiban itu bagi yang lainnya telah gugur.
2. Benar bahwa memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu) adalah haram. Tapi harus dikatakan, bahwa meski secara personal pemimpin tersebut telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu), sebagai pemimpin ia wajib memimpin semata-mata berdasarkan syariat Islam saja, karena kemashlahatan bersama hanya akan benar-benar terwujud bila pemimpin mengatur masyarakat dengan syariat Islam. Tanpa syariat Islam, meski pemimpin itu secara personal telah memenuhi syarat agama, yang terjadi bukan kemaslahatan, tapi mafsadat atau kerusakan seperti yang terjadi sekarang ini.
3. Telah ditetapkan melalui fatwa MUI sebelumnya bahwa Sekularisme hukumnya haram, maka memimpin berdasarkan Sekularisme juga harus dinyatakan haram. Karenanya, memilih pemimpin yang akan memimpin dengan Sekularisme atau menolak syariat Islam demi mempertahankan Sekularisme, juga seharusnya dinyatakan haram.
4. Adapun ketetapan bahwa tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram, tidaklah tepat, karena kewajiban memilih pemimpin adalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah), bukan kewajiban perorangan (fardhu ain). Itu pun dengan catatan, jika pemimpin yang dipilih atau diangkat tersebut adalah pemimpin yang benar-benar akan menjalankan syariat Islam.
5. Bagi siapa saja yang akan turut memilih pemimpin, maka wajib ia memilih pemimpin yang memenuhi kriteria agama (Islam), dan yang dipastikan akan memimpin berdasarkan syariat Islam semata. Karena itu, rekomendasi poin 1 dimana umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar, tidaklah tepat. Mestinya, bukan dianjurkan, tapi diwajibkan memilih pemimpin yang mampu mengemban tugas amar makruf nahi mungkar, bukan yang sebaliknya.
6. Adapun tentang pemilihan wakil rakyat, tidaklah bisa disamakan dengan pemilihan pemimpin karena hukum memilih wakil rakyat memang berbeda dengan memilih pemimpin. Hukum memilih pemimpin yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar melalui penerapan syariat Islam secara kaffah adalah fardhu kifayah. Sedangkan memilih wakil rakyat yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar adalah mubah, mengingat hukumnya mengikuti hukum wakalah (perwakilan) dimana seseorang boleh memilih, boleh juga tidak. Maka, bagi umat Islam yang akan memilih wakilnya mestinya juga bukan sekedar dianjurkan, tapi diwajibkan untuk memilih yang akan benar-benar mampu mengemban amar makruf nahi munkar. Dan sebaliknya, dalam fatwa itu semestinya harus dinyatakan haram memilih wakil rakyat yang sekuler dan tidak mengemban amar makruf nahi munkar.
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Tukang Kayu
Tukang Kayu
Suatu ketika, ada seorang tukang kayu yang sudah cukup tua yang bersiap
untuk pensiun bekerja. Ia, lalu melaporkan hal itu kepada atasannya, bahwa,
kini sudah saatnya ia menghabiskan waktu bersama keluarga, dan menikmati
masa-masa senja hidupnya. Ia, mungkin akan merindukan saat-saat gajian, tapi
Ia butuh sekali untuk beristirahat. Anak dan istrinya, butuh sekali
kehadiran seorang ayah di rumah.
Atasannya, sangat menyayangkan keinginan sang tukang kayu. Sebab, selama
ini, dia telah bekerja cukup baik. Sang atasan lalu meminta kepadanya untuk
membuat sebuah rumah saja, untuk sebuah permintaan pribadi terakhir baginya.
Sang tukang kayu mengiyakan. Namun, agaknya saat itu bukan waktu yang paling
baik untuk meneruskan bekerja. Suasana hati sang tukang, terlalu terbawa
perasaan ingin cepat selesai. Terburu-buru dan tergesa-gesa, kira-kira
begitulah keadaannya saat itu. Ia, hanya menyiapkan perkakas dan pekerja
seadanya, dan membuat rumah itu dari bahan-bahan yang murah dan mudah
didapat. Ia melupakan semua bahan-bahan yang berkualitas untuk rumah
terakhir yang dibuatnya ini.
Saat tukang kayu itu selesai membangun semuanya, sang atasan datang untung
memeriksa dan melihat hasil kerja pegawainya ini. Ia, lalu mengajak tukang
kayu itu, ke pintu depan. Lalu, diserahkannya kunci rumah itu kepada si
tukang kayu kembali. "Ini adalah rumah buatmu, kata atasannya, "angggaplah,
ini hadiah dariku..."
Sang tukang kayu terkejut mendengarnya. Ah, betapa memalukan. Ah, kalau
saja, dia tahu bahwa bangunan ini adalah untuknya, tentu, ia tak akan
melakukan semua ini. Ia tentu akan melakukannya dengan hati-hati. Kalau
saja, sebelumnya, sang atasan memberitahukan semua pekerjaan ini, tentu, ia
akan lakukan yang terbaik.
***
Teman, begitulah kita. Cerita ini, setidaknya adalah sebuah permenungan buat
kita. Kita bangun rumah kehidupan kita, waktu demi waktu, dan terlalu sering
kita menggunakan bahan-bahan yang rentan dan seadanya untuk sebuah masa
depan yang kita rancang. Terlalu sering, kita, yang kerap alpa ini,
membangun hidup, dengan langkah yang ceroboh, tak hati-hati, dan
tergesa-gesa. Kita juga sering, tak memberikan yang terbaik buat hidup kita.
Lalu, kita pun akan terkejut dengan apa yang hasilkan selama ini. Kita,
harus hidup, dalam sebuah "rumah kehidupan" yang telah kita buat sebelumnya.
Pengalaman, setidaknya menjadi guru yang cerdik, yang memberikan tes di awal
pelajaran, lalu baru menjelaskannya kemudian. Jika saja, kita dapat
membangunnya kembali dari awal, tentu, kita akan lakukan yang berbeda. Kalau
saja, kita mengetahuinya lebih dulu, tentu hasilnya akan berlainan. Namun,
sayang, kita tak dapat kembali ke masa lalu. KIta tak dapat merubah nasih
yang telah silam. Ah kalau saja...
Teman, kitalah si tukang kayu itu. Setiap saat, kita memukulkan pasak dalam
tiang-tiang kehidupan ini, menempatkan penampang langit-langit kepala kita,
dan membuat tembok-tembok dalam jiwa. Ada seseorang yang pernah berkata,
Kehidupan, adalah sebuah proyek pribadi yang harus di lakukan sendiri.
Tingkah, sikap, dan perilaku serta pilihan yang kita buat hari ini, akan
menentukan, "rumah kehidupan" apa yang akan kita tempati kelak. Bangunlah
rumah itu dengan bijak.
Suatu ketika, ada seorang tukang kayu yang sudah cukup tua yang bersiap
untuk pensiun bekerja. Ia, lalu melaporkan hal itu kepada atasannya, bahwa,
kini sudah saatnya ia menghabiskan waktu bersama keluarga, dan menikmati
masa-masa senja hidupnya. Ia, mungkin akan merindukan saat-saat gajian, tapi
Ia butuh sekali untuk beristirahat. Anak dan istrinya, butuh sekali
kehadiran seorang ayah di rumah.
Atasannya, sangat menyayangkan keinginan sang tukang kayu. Sebab, selama
ini, dia telah bekerja cukup baik. Sang atasan lalu meminta kepadanya untuk
membuat sebuah rumah saja, untuk sebuah permintaan pribadi terakhir baginya.
Sang tukang kayu mengiyakan. Namun, agaknya saat itu bukan waktu yang paling
baik untuk meneruskan bekerja. Suasana hati sang tukang, terlalu terbawa
perasaan ingin cepat selesai. Terburu-buru dan tergesa-gesa, kira-kira
begitulah keadaannya saat itu. Ia, hanya menyiapkan perkakas dan pekerja
seadanya, dan membuat rumah itu dari bahan-bahan yang murah dan mudah
didapat. Ia melupakan semua bahan-bahan yang berkualitas untuk rumah
terakhir yang dibuatnya ini.
Saat tukang kayu itu selesai membangun semuanya, sang atasan datang untung
memeriksa dan melihat hasil kerja pegawainya ini. Ia, lalu mengajak tukang
kayu itu, ke pintu depan. Lalu, diserahkannya kunci rumah itu kepada si
tukang kayu kembali. "Ini adalah rumah buatmu, kata atasannya, "angggaplah,
ini hadiah dariku..."
Sang tukang kayu terkejut mendengarnya. Ah, betapa memalukan. Ah, kalau
saja, dia tahu bahwa bangunan ini adalah untuknya, tentu, ia tak akan
melakukan semua ini. Ia tentu akan melakukannya dengan hati-hati. Kalau
saja, sebelumnya, sang atasan memberitahukan semua pekerjaan ini, tentu, ia
akan lakukan yang terbaik.
***
Teman, begitulah kita. Cerita ini, setidaknya adalah sebuah permenungan buat
kita. Kita bangun rumah kehidupan kita, waktu demi waktu, dan terlalu sering
kita menggunakan bahan-bahan yang rentan dan seadanya untuk sebuah masa
depan yang kita rancang. Terlalu sering, kita, yang kerap alpa ini,
membangun hidup, dengan langkah yang ceroboh, tak hati-hati, dan
tergesa-gesa. Kita juga sering, tak memberikan yang terbaik buat hidup kita.
Lalu, kita pun akan terkejut dengan apa yang hasilkan selama ini. Kita,
harus hidup, dalam sebuah "rumah kehidupan" yang telah kita buat sebelumnya.
Pengalaman, setidaknya menjadi guru yang cerdik, yang memberikan tes di awal
pelajaran, lalu baru menjelaskannya kemudian. Jika saja, kita dapat
membangunnya kembali dari awal, tentu, kita akan lakukan yang berbeda. Kalau
saja, kita mengetahuinya lebih dulu, tentu hasilnya akan berlainan. Namun,
sayang, kita tak dapat kembali ke masa lalu. KIta tak dapat merubah nasih
yang telah silam. Ah kalau saja...
Teman, kitalah si tukang kayu itu. Setiap saat, kita memukulkan pasak dalam
tiang-tiang kehidupan ini, menempatkan penampang langit-langit kepala kita,
dan membuat tembok-tembok dalam jiwa. Ada seseorang yang pernah berkata,
Kehidupan, adalah sebuah proyek pribadi yang harus di lakukan sendiri.
Tingkah, sikap, dan perilaku serta pilihan yang kita buat hari ini, akan
menentukan, "rumah kehidupan" apa yang akan kita tempati kelak. Bangunlah
rumah itu dengan bijak.
Langganan:
Komentar (Atom)